5 Negara Paling Berbahaya di Dunia Versi GPI 2025
Global Peace Index 2025 merilis daftar negara paling berbahaya di dunia, sementara Indonesia tercatat berada di peringkat ke-49 dengan skor 1,786.
lnformasi ini disusun sebagai panduan bagi masyarakat yang ingin melancong atau bepergian ke luar negeri, khususnya untuk memahami negara-negara yang tergolong paling berbahaya di dunia menurut Global Peace Index 2025 (GPI). Laporan tahunan yang diterbitkan Institute for Economics & Peace (IEP) ini menilai tingkat ketenteraman 163 negara berdasarkan keamanan, konflik domestik maupun internasional, hingga tingkat militarisasi. Data GPI penting diperhatikan sebelum menentukan destinasi, terutama karena peringkat ini mencerminkan stabilitas suatu negara.
Dalam laporan GPI 2025, Rusia tercatat sebagai negara paling berbahaya di dunia dengan skor 3.441. Tingginya konflik eksternal, eskalasi perang, dan faktor militerisasi membuat Rusia menempati posisi teratas sebagai negara dengan tingkat perdamaian terendah. Menyusul di posisi kedua adalah Ukraina dengan skor 3.434. Kondisi perang yang belum berakhir antara Rusia dan Ukraina memperburuk stabilitas dan keamanan di negara tersebut sehingga skor GPI-nya berada hampir setara dengan Rusia. Peringkat ketiga ditempati Sudan yang memperoleh skor 3.323. Negara ini masih dilanda konflik berkepanjangan, krisis kemanusiaan, dan instabilitas politik yang terus berulang. Di bawahnya terdapat Republik Demokratik Kongo (DR Congo) dengan skor 3.292. Konflik internal yang tak kunjung usai serta masalah keamanan di berbagai wilayah membuat negara ini masuk daftar lima terburuk. Posisi kelima ditempati Yaman dengan skor 3.262. Perang, bencana kemanusiaan, dan lemahnya stabilitas pemerintahan membuat Yaman tetap menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia untuk dikunjungi.
Sementara itu, Indonesia berada jauh di luar daftar negara berbahaya. Dalam Global Peace Index 2025, Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 163 negara dengan skor sekitar 1.786. Posisinya berada di kelompok negara dengan tingkat perdamaian menengah, bukan kategori negara paling tidak aman. Skor ini juga menunjukkan bahwa Indonesia masih lebih baik dibanding banyak negara lain yang memiliki tingkat konflik dan instabilitas tinggi. Dengan pencapaian tersebut, Indonesia tidak dapat digolongkan sebagai negara berbahaya. Sebaliknya, posisi ini menunjukkan bahwa kondisi keamanan dalam negeri relatif stabil meski masih ada sejumlah indikator yang bisa terus ditingkatkan.
Data GPI 2025 memberikan gambaran penting bagi para pelancong dalam menentukan tujuan luar negeri. Negara dengan skor perdamaian rendah cenderung memiliki risiko tinggi dari segi keselamatan, termasuk potensi konflik, kriminalitas, serta minimnya infrastruktur keamanan. Dengan mengetahui posisi suatu negara dalam indeks ini, wisatawan dapat membuat keputusan perjalanan yang lebih aman dan terukur.





